Lunaediesophobia.
R a c h i t a .
25.03INDONESIAMUSIC

Welcome to my only one personal blog! This blog will contain 1000% random things. Enjoy your stay. Whatever that happens, don't blame me.

“The music is not in the notes, but in the silence between.” ― Wolfgang Amadeus Mozart
TUGAS BAHASA INDONESIA : TEKS PROSEDUR KOMPLEKS
Kamis, 28 Agustus 2014 | 06.12 | 0 letters

Cara Membuat Kartu BPJS

Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan mulai beroperasional pada tanggal 1 januari 2014, program jaminan kesehatan diselenggarakan dengan memberikan perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Berikut tahap tahap untuk membuat kartu BPJS:
Tahap pertama, melengkapi dan mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu, peserta berdasarkan nama pada kartu keluarga (KK) wajib melampirkan:
1. Mengisi formulir formulir daftar isian peserta 
2. Melampirkan pas foto 3X4cm masing-masing 1 lembar
3. Melampirkan fotocopy KTP (diutamakan KTP elektronik), 
4. Melampirkan fotocopy kartu keluarga, 
5. Fotocopy surat nikah, 
6. Fotocopy akte lahir anak/ surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan
7. Bagi WNA menunjukkan Kartu Ijin Tingal Sementara/Tetap (KITAS/KITAP) 

Dalam mengisi formulir daftar isian peserta untuk kolom isiannya bisa diisi sesuai dengan data identitas peserta. Pada saat mengisi, penulis menemukan beberapa kolom pada formulir daftar isian peserta yang tidak mencukupi seperti: kolom nomor hp pada identitas peserta, kolom npwp pada identitas suami istri dan identitas anak, hal tersebut tidak menjadi masalah saat kita bisa mengatur jarak penulisannya dengan agak rapat dengan tidak terpaku pada kolom yang disediakan. Begitu pula pada kolom foto yang kecil tidak muat saat ditempel foto ukuran 3X4cm saat dipasang berjajar.

Pilihan kelas perawatan dibedakan menjadi 3 kelas:
1. kelas 1 untuk kelas perawatan inap kelas 1 sebesar Rp. 59.500,- per jiwa perbulan
2. kelas 2 untuk kelas perawatan inap kelas 2 sebesar Rp. 42.500,- per jiwa perbulan
3. kelas 3 untuk kelas perawatan inap kelas 3 sebesar Rp. 25.500,- per jiwa perbulan

Setelah persyaratan yang dibutuhkan lengkap,peserta dabat mendatangi kantor BPJS terdekat.

Kemudian peserta bisa mengambil nomer antrian. Disini banyak dari calon pembuat kartu datang sebelum loket dibuka untuk mendapat nomor antrian lebih awal yang bisa diambil lewat petugas Satpam yang jaga. Banyaknya calon peserta yang mengantri semua berharap dapat terlayani lebih cepat, jadi tidak heran saling berebut nomor antrian.

Setelah dipanggil nomor antrian, kita serahkan berkas kelengkapan kepada customer service BPJS.

Kemudian peserta diminta bayar sejumlah uang sesuai iuran yang dipilih peserta, biasanya ada pihak dari Bank membuka stan di sekitar, dan biasanya kita membayar dengan cara setor tunai secara manual.

Peserta menyerahkan bukti telah setor iuran BPJS dan menandatangani bukti telah terima kartu BPJSnya. Pengajuan pembuatan kartu BPJS ini bisa diwakilkan tanpa harus kepala keluarga tersebut datang langsung untuk mengurus pembuatannya.

Pembayaran lanjutan iuran BPJS Kesehatan ini bisa dibayarkan lewat Nomor Virtual Account 
Bank BNI    88888 0 1261766531
Bank BRI    88888 0 1261766531
Bank Mandiri  89888 0 1261766531

Perlu diperhatikan nomer Virtual Account berbeda dengan nomor rekening, jadi nanti sewaktu melakukan pembayaran melalui ATM pilih Menu Bayar pilih BPJS, bukan transfer rekening antar bank.

Label: ,


Older Post | Newer Post